Pemerintah Kabupaten Tabanan pada tanggal 23 Januari 2025, mengundang pemerintah Desa, Khusunya Pemerintah Desa Tua untuk mengikuti rapat terbatas yang di ikuti oleh beberapa Desa Wisata, guna mendorong Desa -Desa Khususnya Di Kabupaten Tabanan, agar dapat berinovasi mengembangkan destinasi wisata alam maupun buatan, dan untuk kedepannya dapat meningkatkan pendapatan asli Daerah maupun Desa. sehingga dapat mewujudkan kemandirian serta kesejahteraan masyarakat khususnya di pedesaan