
Mengingat eksistensi penggunaan serta implementasi Bahasa dan Sastra Bali saat ini semakin berkurang dikarenakan kemajuan teknologi yang berkembang pesat, maka pemerintah Desa bekerjasama dengan Desa Adat mendorong seluruh pihak untuk untuk selalu menggaungkan pentingnya menjaga serta mengembangkan Bahasa serta Sastra Bali khusunya kepada generasi muda. mengingat saat ini ketertarikan terhadap Bahasa dan Sastra Bali masih oleh generasi muda masih perlu ditinggkatkan.
sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018,tentang Perlindungan Dan Penggunaan Bahasa ,Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahas Bali, maka Pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2025 Pemerintah Desa Tua, bekerja sama dengan tokoh masyarakat Desa Adat Se-Desa Tua, telah menggelar Bulan Bahasa Bali VII, dengan tajuk "Jagat Kerthi, Jagra Hita Samasta" yang memilik makna menjaga dan memuliakan dunia demi debahagiaan serta kesejahteraan bersama.
didalam pelaksaannya. Pemerintah DesaTua menggelar seminar tentang" pentingnya penggunaan Bahasa dan Sastra Bali di dalam ruang lingkup kepemangkuan" dengan moderator: Ida Pandita Mpu Siwa Agni Jaya Daksa Manuaba dari Griya Agung Telaga Waja Manuaba, Banjar Dinas Tangkup, Kec. Sidemen, Kab. Karangasem. serta Jro mangku I Gede Sugata Yadnya,S.S.,M.Pd dari Bongkasa.
pada seminar kali ini di ikuti oleh Pemangku se-Desa Tua,Manggala Adat, Perangkat Desa, BPD, serta tokoh masyarakat se-Desa Tua yang berjumlah 86 orang peserta.
semoga kedepannya kami dari pemerintah Desa Tua, dapat mendorong semua pihak agar mengimpelentasikan Sastra Bali disemua sektor, tidak hanya pada lingkungan pendidikan tetapi juga sektor usaha.
